Layak disimak: Sistem BHP Batasi Penerumaan di PTN

Artikel ini disadur dari www.kompas.com Rabu, 10 Februari 2010.
Silahkan disimak ya.

Tranformasi kelembagaan perguruan tinggi menjadi badan hukum pendidikan akan membawa konsekuensi bahwa PT tidak lagi bisa menerima mahasiswa seenaknya, tanpa memperhatikan aspek sarana dan ketersediaan dosen. Dengan demikian, sistem penerimaan mahasiswa baru deangan sendirinya bisa lebih tertib.

Hal itu diungkapkan Johanes Gunawan, pakar hukum dari Universitas Katolik Pahrayangan yang ikut terlibat sebagai konsultan dalam pembuatan undang - undang BHP, Rabu (10/2/2010).

"Persoalannya sampai saat sekarang ini kan belum ada satu pun PT yang sudah menjadi BHP. Masih ada waktu tiga tahun untuk BHP Pemerintah," ujarnya menanggapi kritikan mengenai maraknya jalur penerimaan mahasiswa baru yang membuat bingung masyarakat.

Menurut dia, seperti diatur dalam Pasal 47 UU Nomor 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, penerimaan mahasiwa baru harus sesuai dengan rasio ketersediaan sarana dan prasarana dan tenaga pengjar. "Jadi penerimaan - penerimaan (mahasiswa) yang eksesif (berlebihan) itu tidak lagi akan terjadi nantinya," ujarnya.

Ia pun mengingatkan, UU BHP secara tegas mengatur soal beban pembagian danaoperasional pendidikan. "Beban peserta didik maksimal 30 persen," ujar dia.

Kalau PT BHP sampai memungut lebih dari plafon ini nantinya, itu artinya telah melanggar. Dan, ini bisa dikenakai sanksi hukum. Dengan demikian menurut dia UU BHP justru melindungi peserta didik dari kemungkinan meroketnya biaya pendidikan.

Nah, itu dia arikelnya. Bagaimana menurut teman - teman? Menurut kami keberadaan BHP akan menghalangi masyarakat menengah kebawah untuk mengecam pendidikan tinggi. Bayangkan saja sudah biayanya naik (biaya maksimal 30% berarti kenaikan karena sekarang kita membayar kurang dari 30%, dan pastinya kuota 30% akan langsung dimanfaatkan pihak PT), mahasiswa yang masuk juga akan dibatasi. Coba teman - teman bayangkan kalau dengan memperhitungkan efektivitas sarana dan prasarana berapa orang yang seharusnya diterima di Unimed? Nah, gimana tanggapan teman - teman?